Sabtu, 14 Februari 2015

Akibat Pernikahan Dini



Assalamu’alaikum wr wb
Ustad Massar yang saya hormati. Umur saya saat ini 22 tahun. Saya menikah setahun yang lalu karena MBA (married by accident) alias hamil di luar nikah. Hingga sekarang, saya dan suami belum juga bekerja. Suami juga tidak menafkahi saya secara rutin. Dia pernah meninggalkan kami (saya dan anak) selama 6 bulan lebih tanpa kabar. Meskipun suami saya telah kembali, orang tua saya menyarankan agar saya bercerai. Bagaimana ini Ustad? Apa yang harus saya lakukan?
Wassalamu’alaikum wr wb
Isti, Pekanbaru, Riau, melalui email.
Wa’alaikumussalam wr wb
Saudari Isti, dalam hidup ini memang diperlukan pertimbangan matang sebelum melakukan sesuatu. Terlebih jika resiko buruk yang diterima lebih dominan ketimbang dampak positifnya. Kalaupun toh sudah terjadi, tidak ada pilihan lain, selain mesti memiliki keberanian menanggung resiko dengan rasa tanggung jawab. Apalagi menyangkut rumah tangga yang terkait dengan dua keluarga: pihak laki-laki dan perempuan.
Anda bisa mengkaji situasi yang sedang Anda hadapi dengan meminta pertimbangan (saran atau nasehat) keluarga atau orang-orang terdekat Anda. Renungkan kembali apakah Anda dan suami atau paling tidak Anda sendiri sudah menjaga segala sesuatunya demi keutuhan rumah tangga ini. Keputusan sepihak tentu akan menambah persoalan apalagi Anda sudah memiliki anak. Bermusyawarah dengan pikiran terbuka dan melihat berbagai aspek dari masing-masing perspektif yang berbeda akan membuat masalah jadi lebih mudah menemukan titik temu.
Pada beberapa pasangan muda yang pernikahannya terjadi “dadakan”/ pernikahan dini, tentu tidak mudah menghadapi situasi semacam ini karena realitas saat pacaran tentu berbeda dengan saat ini. Bagi mereka yang bertanggung jawab, situasi pernikahan semacam ini bisa tetap berjalan, terlepas dari apakah cinta mereka masih ada atau sudah pupus karena rasa terpaksa. Bagi mereka yang belum bisa berpikir secara matang dan dewasa, bukannya tidak mungkin akan lari dari tanggung jawab. Dari e-mail singkat Anda, terlihat bahwa suami Anda belum bisa bertanggung jawab sepenuhnya dalam menjalani pernikahan.
Anda bisa memilih menunggu agar kedewasaan tumbuh dari suami, atau melakukan yang terbaik setelah sebelumnya dimusyawarahkan. Tujuan pernikahan bukan sekadar “mengikat” dan membuat suami menafkahi Anda, tetapi membangun keluarga yang sakinah, mawaddah wa rohmhah yang dilandasi cinta (mencintai dan dicintai). Silahkan Anda dan suami menghubungi kami. Terapi Ruqyah Diri yang kami kemas dengan bimbingan spiritual berupa do’a dari Al Qur’an dan Al Hadits dan tips-tips membangun rumah tangga yang kami sarikan dari kitab-kitab karya ulama’ klasik dan kontemporer akan membantu Anda dan suami.  Banyak perempuan tegar yang bangkit dari keterpurukan setelah berkonsultasi kepada kami. Saya yakin, salah satunya adalah Anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar