Assalamu’alaikum
wr wb
Ustad Massar yang saya hormati. Umur saya
saat ini 22 tahun. Saya menikah setahun yang lalu karena MBA (married by
accident) alias hamil di luar nikah. Hingga sekarang, saya dan suami belum
juga bekerja. Suami juga tidak menafkahi saya secara rutin. Dia pernah
meninggalkan kami (saya dan anak) selama 6 bulan lebih tanpa kabar. Meskipun
suami saya telah kembali, orang tua saya menyarankan agar saya bercerai.
Bagaimana ini Ustad? Apa yang harus saya lakukan?
Wassalamu’alaikum
wr wb
Isti, Pekanbaru, Riau, melalui email.
Wa’alaikumussalam
wr wb
Saudari Isti, dalam hidup ini memang
diperlukan pertimbangan matang sebelum melakukan sesuatu. Terlebih jika resiko
buruk yang diterima lebih dominan ketimbang dampak positifnya. Kalaupun toh
sudah terjadi, tidak ada pilihan lain, selain mesti memiliki keberanian
menanggung resiko dengan rasa tanggung jawab. Apalagi menyangkut rumah tangga
yang terkait dengan dua keluarga: pihak laki-laki dan perempuan.
Anda bisa mengkaji situasi yang sedang Anda
hadapi dengan meminta pertimbangan (saran atau nasehat) keluarga atau
orang-orang terdekat Anda. Renungkan kembali apakah Anda dan suami atau paling
tidak Anda sendiri sudah menjaga segala sesuatunya demi keutuhan rumah tangga
ini. Keputusan sepihak tentu akan menambah persoalan apalagi Anda sudah
memiliki anak. Bermusyawarah dengan pikiran terbuka dan melihat berbagai aspek
dari masing-masing perspektif yang berbeda akan membuat masalah jadi lebih
mudah menemukan titik temu.
Pada beberapa pasangan muda yang
pernikahannya terjadi “dadakan”/ pernikahan dini, tentu tidak mudah menghadapi
situasi semacam ini karena realitas saat pacaran tentu berbeda dengan saat ini.
Bagi mereka yang bertanggung jawab, situasi pernikahan semacam ini bisa tetap
berjalan, terlepas dari apakah cinta mereka masih ada atau sudah pupus karena
rasa terpaksa. Bagi mereka yang belum bisa berpikir secara matang dan dewasa,
bukannya tidak mungkin akan lari dari tanggung jawab. Dari e-mail
singkat Anda, terlihat bahwa suami Anda belum bisa bertanggung jawab sepenuhnya
dalam menjalani pernikahan.
Anda bisa memilih menunggu agar kedewasaan
tumbuh dari suami, atau melakukan yang terbaik setelah sebelumnya
dimusyawarahkan. Tujuan pernikahan bukan sekadar “mengikat” dan membuat suami
menafkahi Anda, tetapi membangun keluarga yang sakinah, mawaddah wa rohmhah
yang dilandasi cinta (mencintai dan dicintai). Silahkan Anda dan suami
menghubungi kami. Terapi Ruqyah Diri yang kami kemas dengan bimbingan
spiritual berupa do’a dari Al Qur’an dan Al Hadits dan tips-tips membangun
rumah tangga yang kami sarikan dari kitab-kitab karya ulama’ klasik dan
kontemporer akan membantu Anda dan suami.
Banyak perempuan tegar yang bangkit dari keterpurukan setelah
berkonsultasi kepada kami. Saya yakin, salah satunya adalah Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar