Selasa, 31 Maret 2015

Konsultasi Ruqyah


      1.    Agar Usaha Stabil
Assalamu’alaikum wr. wb. Ustad saya punya adik yang punya usaha kecil-kecilan di rumah tapi modal selalu habis sampai warungnya tutup, ditambah modal sebentar sudah habis lagi, bagaimana caranya agar warung adik saya bisa buka terus dan modal tidak selalu habis ?terima kasih sebelumnya. Wassalam.
Tri- Rembang (087833423xxx)

Jawab :

Wa’alaikumussalam wr. wb.

 Ibu Tri yang terhormat, masalah usaha sesungguhnya tidak hanya persoalan modal saja. Kreatifitas dan inovasi juga perlu diperhatikan. Oleh karena itu, adik Anda mesti belajar kepada mereka yang telah berhasil.
Adapun ruqyah sendiri merupakan wasilah sebagai sarana meminta pertolongan kepada Allah Swt. Salah satunya dalam hal memperlancar rizki. kaitannya dengan hal tersebut, permasalahan adik ibu termasuk yang dapat diruqyah supaya dijauhkan dari kesialan dan keburukan dari diri adik ibu sendiri ataupun dari orang lain. Sehingga apabila sudah bersih, diharapkan usaha adik ibu memancarkan aura positif, laris dan berkah. Salam.


           2.      Menyembuhkan penyakit kejiwaan

Assalamu’alaikum wr.wb. Ustad Massar, saya ingin bertanya, saya termasuk orang yang gampang sekali emosional, apakah dengan rukyah bisa menyembuhkan penyakit emosional saya? Terima kasih Ustad.
087865352690

Jawab:
Wa’alaikumussalam wr. wb.

Ruqyah bisa sebagai wasilah dalam mengobati penyakit kejiwaan. Khususnya untuk menghilangkan sifat-sifat jelek seseorang, termasuk suka marah (emosional) sebagaimana yang Anda rasakan. Dalam hal ini, rukyah diri bisa Anda laksanakan di tempat kami.
Sebelumnya, perlu Anda ketahui bahwa marah merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah. Sebagaimana dalam hadits diterangkan bahwa “Abu Hurairah ra. menerangkan bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi SAW: “Berilah aku wasiat”. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda “Laa Taghdhab” (Janganlah marah). Lalu ia minta wasiat lagi sampai beberapa kali. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Laa Taghdhab” (Janganlah marah). [H.R Imam Bukhari].


Tidak ada komentar:

Posting Komentar