Selasa, 17 Maret 2015

Suami Dominan Bisakah Di Ruqyah



Assalamu’alaikum wr wb
Ustadz, Setelah 2 tahun usia perkawinan, saya merasa  suami selalu memaksakan kehendaknya dan mengharuskan saya menuruti apapun kemauannya termasuk pengambilan keputusan dalam rumah tangga saya tidak pernah di beri kesempatan untuk menentukan  apapun.  Saya sudah tidak tahan menghadapi sikap suami, saya ingin mengajukan cerai tetapi ditentang oleh kedua orang tua saya dan juga mertua. Apa yang harus saya lakukan ustadz? mohon solusinya.

Veronika- Jawa Barat

Wa’alaikumussalam wr wb,
Sebelum membahas lebih jauh, terlebih dahulu perlu ibu ketahui,  bahwa sebagaimana dalam hadis dikatakan “Wanita mana saja yang meminta kepada suaminya untuk dicerai tanpa kondisi mendesak maka haram baginya bau surga" (HR Abu Dawud no 1928, At-Thirmidzi dan Ibnu Maajah, dan dishahihkan oleh Syaikh Albani). Hadis Lain, Para wanita yang khulu' dari suaminya dan melepaskan dirinya dari suaminya, mereka itulah para wanita munafiq (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 632). Dari hadis di atas telah jelas bahwa apabila seorang wanita meminta cerai suami dengan tidak disertai alasan yang kuat adalah tidak baik.
Meskipun begitu, berdasarkan hukum  islam, khulu diperbolehkan berdasarkan pada riwayat hadis yang  dikatakan, Dalam riwayat dikatakan  Dari Hajjaj dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dan dari kakeknya berkata,  Dahulu Habibah binti Sahl adalah istri Tsaabit bin Qois bin Syammaas. Dan Tsaabit adalah seorang lelaki buruk dan pendek, maka Habibah berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah, kalau bukan karena takut kepada Allah maka jika ia masuk menemuiku maka aku akan meludahi wajahnya". (HR Ibnu Maajah no 2057 dan didho'ifkan oleh Syaikh Al-Albani). Dari kedua riwayat ini dapat diambil kesimpulan bahwa  khulu menjadi boleh dilakukan apabila seorang wanita takut kufur kepada Allah Swt.
Kaitannya dengan permasalahan yang ibu hadapi, maka terlebih dahulu ibu diharapkan untuk merenungi  tindakan suami. Apakah memang sifat suami memadharatkan bagi kehidupan agama dan keluarga ibu, ataukah tidak?. Cobalah saling mengerti dan memberi nasihat yang baik agar terjadi saling pengertian.  Mintalah pihak yang dapat mendamaikan dan memberi jalan keluar sebagai upaya mencari solusi yang solutif.
Selanjutnya perbanyaklah berdoa  memohon kepada Allah Swt agar suami mendapatkan hidayah dan petunjuk dari-Nya. Sebagai upaya menguatkan doa dalam rangka mencapai tujuan, maka ibu bisa melaksanakan ruqyah diri bagi suami, sebagai upaya memohon pertolongan Allah Swt agar suami berperangai baik dan dapat menyayangi ibu sesuai dengan perintah Allah Swt dan rasul-Nya dalam membangun sebuah keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar