KONSULTASI
Assalamualaikum wr wb
Ustadz Massar, nenekku merupakan mantan biduan yang
pernah tenar di-eranya. Jujur saja saat itu nenekku memakai susuk kecantikan
agar kariernya mulus dan banyak job yang menghampirinya. Memang semua itu
terbukti benar, dari situ nenekku bisa mengumpulkan pundi-pundi uang yang
melimpah. Tetapi hampir 3 bulan ini nenekku sakit keras dan seakan sulit
menemui ajalnya, beberapa orang pintar yang dipanggil untuk melepaskan susuk
tersebut belum ada yang berhasil. Apakah rukyah bisa menjadi solusi? Terima kasih.
Ria,
Bandung
Wa’alaikumsalam wr wb.
Saudari Ria yang baik, sebelumnya perlu diketahui bahwa
pemasangan susuk bisa dilakukan secara ghaib ataupun medis. Metode yang terakhir
ini lahir dari kecanggihan teknologi dan ilmu pengetahuan. Sebagian klinik kecantikan
sudah banyak yang menyediakan pemasangan susuk tersebut dan peluang
keberhasilannya sangat besar. Berbeda dengan cara klasik, dimana benda material
yang dimasukkan tidak jelas wujudnya, karena cara yang
dipakai melalui bantuan ghaib.
Sampai saat ini, sebagian besar masyarakat Indonesia masih lebih
percaya kepada susuk ghaib (para normal) dari pada medis. Selain tergolong murah, susuk ghaibpun bisa dibilang
instan dan tidak ribet, bahkan ada yang dapat di isi dari jarak jauh. Hal ini, masyarakat tidak menyadari bahaya yang
ditimbulkan dari pemasangan susuk secara ghaib. Diantaranya, dapat
menjerumuskan kepada kesyirikan, karena meyakini adanya kekuatan selain dari
Allah Swt dan apabila yang dimintakan adalah mahluk ghaib yang jahat (syetan
dll) biasanya membutuhkan tumbal. Lain dari itu, ketika memang benar ada materi
yang dimasukkan ke dalam tubuh, itupun tidak terjamin
kesterilannya.
Ulama memang berbeda pendapat tentang hukum
susuk. Ada yang membolehkan dan sebaliknya. Alasan ulama yang membolehkan,
pertama karena kekuatan susuk didapatkan dari benda-benda material yang
berharga dan telah diketahui manfaatnya. Sehingga sebagaimana menggunakan
pakaian atau make up, dapat mempercantik diri maka diperbolehkan. Adapun yang
menyatakan keharamannya, karena cara yang dipakai untuk memasukkan susuk melalui jalan meminta kepada sesuatu
selain Allah Swt dengan cara ghaib. Lebih dari itu, adanya manfaat dari suatu
benda materil (emas, perak, perungggu dll), telah datang dari fungsi yang tidak
semestinya.
Dari itu semua, diharapkan umat islam tidak
mengambil resiko dari apa yang akan menimpanya. Khususnya berkaitan dangan
susuk ghaib yang dapat menjerumuskan kepada kesyirikan. Kembali kepada kasus
yang menimpa nenek Anda, maka ruqyah diri dapat menjadi solusi. Yaitu memohon pertolongan Allah Swt, dari
keburukan-keburukan yang berasal dari syetan dan lainnya. Melalui amalan yang
sesuai syar’I, insya Allah susuk tersebut dapat
dikeluarkan dan efeknya bisa dihilangkan. Segeralah menghubungi kami. Salam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar