Rabu, 03 Juni 2015

Menghilangkan Susuk Dengan Ruqyah



KONSULTASI
Assalamualaikum wr wb 
Ustadz Massar, nenekku merupakan mantan biduan yang pernah tenar di-eranya. Jujur saja saat itu nenekku memakai susuk kecantikan agar kariernya mulus dan banyak job yang menghampirinya. Memang semua itu terbukti benar, dari situ nenekku bisa mengumpulkan pundi-pundi uang yang melimpah. Tetapi hampir 3 bulan ini nenekku sakit keras dan seakan sulit menemui ajalnya, beberapa orang pintar yang dipanggil untuk melepaskan susuk tersebut belum ada yang berhasil. Apakah rukyah bisa menjadi solusi? Terima kasih.
                                                   Ria, Bandung
Wa’alaikumsalam wr wb.
Saudari Ria yang baik, sebelumnya perlu diketahui bahwa pemasangan susuk bisa dilakukan secara ghaib ataupun medis. Metode yang terakhir ini lahir dari kecanggihan teknologi dan ilmu pengetahuan. Sebagian klinik kecantikan sudah banyak yang menyediakan pemasangan susuk tersebut dan peluang keberhasilannya sangat besar. Berbeda dengan cara klasik, dimana benda material yang dimasukkan tidak jelas wujudnya, karena cara yang dipakai melalui bantuan ghaib.
Sampai saat ini, sebagian besar masyarakat Indonesia masih lebih percaya kepada susuk ghaib (para normal) dari pada medis. Selain tergolong murah, susuk ghaibpun bisa dibilang instan dan tidak ribet, bahkan ada yang dapat di isi dari jarak jauh. Hal ini, masyarakat tidak menyadari bahaya yang ditimbulkan dari pemasangan susuk secara ghaib. Diantaranya, dapat menjerumuskan kepada kesyirikan, karena meyakini adanya kekuatan selain dari Allah Swt dan apabila yang dimintakan adalah mahluk ghaib yang jahat (syetan dll) biasanya membutuhkan tumbal. Lain dari itu, ketika memang benar ada materi yang dimasukkan ke dalam tubuh, itupun tidak terjamin kesterilannya.
Ulama memang berbeda pendapat tentang hukum susuk. Ada yang membolehkan dan sebaliknya. Alasan ulama yang membolehkan, pertama karena kekuatan susuk didapatkan dari benda-benda material yang berharga dan telah diketahui manfaatnya. Sehingga sebagaimana menggunakan pakaian atau make up, dapat mempercantik diri maka diperbolehkan. Adapun yang menyatakan keharamannya, karena cara yang dipakai untuk memasukkan susuk melalui jalan meminta kepada sesuatu selain Allah Swt dengan cara ghaib. Lebih dari itu, adanya manfaat dari suatu benda materil (emas, perak, perungggu dll), telah datang dari fungsi yang tidak semestinya.
Dari itu semua, diharapkan umat islam tidak mengambil resiko dari apa yang akan menimpanya. Khususnya berkaitan dangan susuk ghaib yang dapat menjerumuskan kepada kesyirikan. Kembali kepada kasus yang menimpa nenek Anda, maka ruqyah diri dapat menjadi solusi. Yaitu memohon pertolongan Allah Swt, dari keburukan-keburukan yang berasal dari syetan dan lainnya. Melalui amalan yang sesuai syar’I, insya Allah susuk tersebut dapat dikeluarkan dan efeknya bisa dihilangkan. Segeralah menghubungi kami. Salam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar