Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ustadz Massar
yang terhormat, saya seorang karyawan di Bank Indonesia (BI), sedang suami
wiraswasta. Meski begitu, dia mempunyai beberapa bisnis lain yang banyak
menyita waktunya. karena kesibukannya, dia seakan-akan melupakan tanggung jawab
batiniahnya kepada saya. Hingga akhirnya saya dapatkan semua itu dari rekan kerja di
kantor.
Dari hubungan
terlarang itu saya hamil, tapi saya gugurkan karena takut ketahuan suami.
Saat ini saya binggung, bercerai dengan suami atau melanjutkan hubungan dengan
kekasih gelap saya?
Ld (nama di samarkan)
Wa’alaikumussalam
Wr Wb.
Sebelumnya perlu ibu ketahui terlebih dahulu mengenai hukuman bagi orang yang melaukan zina muhson (zina bagi yang telah menikah) dalam Islam, yaitu hukuman cambuk 100 kali dan rajam. Meskipun para ulama berbeda pendapat akan hal tersebut, yaitu antara rajam dan cambuk, saya kira ibu tetap dapat mengambil pelajaran atas beratnya akibat yang ditanggung atas perbuatan zina.
Dalam hidup ini, manusia senantiasa diuji. Termasuk
dalam rumah tangga, komitmen atas kesetiaan terhadap pasangan juga diuji. Tidak
adanya saling pengertian, menuruti ego dan kepuasan diri akan merapuhkan
pondasi rumah tangga. Meskipun begitu, ibu harus merasa
menyesal karena akibat perzinahan akan berlanjut kepada permasalahan lainnya
yang lebih berbahaya, sebagai contoh melakukan pengguguran dan kebohongan. Dari
penyesalan tersebut diharapkan ibu menjadi terdorong untuk terus melakukan
perbaikan.
Selanjutnya,
usaha yang dapat ibu lakukan adalah bertaubat dan bermusyawarah dengan suami.
Jujurlah tentang keluhan ibu dan permasalahan yang dihadapi, komunikasi dan
musyawarah dapat menentukan jalan keluar yang terbaik dari berbagai pilihan.
Apabila dapat diperbaiki, maka keutuhan keluarga harus ibu kedepankan daripada
perceraian. Lupakanlah fikiran-fikiran negative tentang masa lalu yang lahir
dari akibat memburu nafsu, karena hal tersebut akan mendatangkan kemadaratan
bagi ibu dan orang-orang yang ibu sayangi.
Ibu bisa mengawalinya dengan melaksanakan
ruqyah diri, yaitu memohon petolongan Allah Swt supaya diri ibu dibersihkan
dari aura negative dan sifat-sifat yang merusak diri serta menahan nafsu. Yakinlah
bahwa Allah maha Pemurah lagi maha Penyayang, sehingga taubat ibu dapat diterima, karena sesungguhnya
tidak ada perbuatan yang tidak diampuni oleh Allah kecuali syirik. Akhirnya,
untuk membentengi diri ibu bisa mengamalkan ajaran-ajaran syari’at tentang
kebaikan, moralitas khususnya terkait hubungan antara suami istri. Bertobat dan
kembali kejalan yang benar adalah solusi terbaik. Salam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar