Konsultasi Ruqyah:
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ustadz Massar yang terhormat,
Karena tidak tahan dengan kondisi perekonomian keluarga yang serba kekurangan,
aku memutuskan untuk meninggalkan suami pertamaku dan 2 anakku untuk menikah
lagi dengan teman kuliahku dulu yang telah menjadi pengusaha sukses. Akibatnya,
kedua anakku tidak mau mengakuiku sebagai ibunya bahkan mereka tak mau menerima
setiap aku beri hadiah ataupun uang jajan. Apa yang harus aku lakukan ustadz
agar mereka mau memaafkanku dan menerimaku lagi sebagai ibunya meskipun kami
hidup terpisah.
Maya,
Bandung
Wa’alaikumussalam Wr.Wb.
Ibu Maya yang baik, pada dasarnya
seorang ibu mempunyai hak yang lebih pantas dalam mengurus anak dari pada suami,
apabila terjadi perceraian. Akan
tetapi, karena sudah merupakan keputusan ibu,
maka yang lalu biarlah berlalu. Secercah penyesalan yang ibu rasakan saat ini
merupakan sesuatu yang baik untuk terus diperjuangkan, karena hal tersebut
termasuk upaya mengintropeksi
diri dan menebus kesalahan Anda di masa lalu.
Terkait permasalahan anak-anak yang telah
kecewa, maka ibu harus mengetahui secara psikologis keadaan mereka. Telusurilah
terlebih dahulu penyebab utama mereka tidak menerima ibu kembali. Apakah karena
penyebab perpisahan yang telah diketahui oleh mereka, atau ada hasutan dari
pihak lain termasuk suami atau saudara yang tidak menginginkan ibu dan
anak-anak berdamai (rukun).
Setelah mengetahui pokok permasalahan, maka lakukanlah
klarifikasi terhadap anak-anak dan mintalah maaf. Yakinkanlah, bahwa bagaimanapun
mereka adalah darah daging ibu, dan ibu sangat menyayangi mereka. Sebelum itu, alangkah baiknya permasalahan ibu dan suami
serta pihak lain yang terkait telah terselesaikan terlebih dahulu. Sehingga
mempermudah rekonsiliasi.
Adapun usaha konkrit yang bisa ibu lakukan
adalah dengan melaksanakan ruqyah diri bagi anak-anak ibu. Selain ruqyah diri,
diharapkan ibu senantiasa berdoa untuk kebaikan anak-anak, yakinlah doa
tersebut akan terkabul, sebagaimana dalam riwayat hadis Abu Hurairah
radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang
artinya “Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang
yang dizholimi, doa orang yang bepergian (safar) dan doa baik orang tua pada
anaknya.” (HR. Ibnu Majah). Semoga apa yang telah dilakukan ibu membuahkan hasil. Salam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar